Cegah Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Geledah Kamar Hunian WBP

    Cegah Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Geledah Kamar Hunian WBP

    Pasaman, - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping menggandeng Polres Pasaman melakukan penggeledahan kamar hunian dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/11/2023).

    Penggeledahan itu merupakan monitoring dan evaluasi (monev) serta memberikan penguatan dan pembinaan keamanan dan ketertiban di rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.

    Sebelum melakukan penggeledahan, Polres Pasaman AKBP Yudho Huntoro diwakili Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan melakukan briefing kepada seluruh jajarannya.

    Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan memimpin langsung penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan petugas Lapastik Rutan, dan Tim Polres Pasaman.

    “Deteksi dini merupakan salah satu dari kunci pemasyarakatan maju, harus selalu dilaksanakan secara insidentil agar dapat meminimalisir gangguan kamtib, ” kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan.

    Sementara Kepala Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal mengungkapkan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine ini guna memastikan area hunian kondusif.

    "Guna penertiban lingkungan Rutan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, " kata Ka.Rutan Nofrizal.

    Nofrizal mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasaman atas kerjasamanya.

    “Terima kasih atas giat yang terlaksana bersama personil dari Polres Pasaman berjalan lancar dan kondusif, ” imbuhnya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0305/Pasaman Apresiasi Program Polri...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Pasaman Dorong Pengembangan...

    Berita terkait